Kurang lebih satu tahun belakangan ini, saya tengah mendalami kondisi partai politik di Indonesia. Banyak hal. Dari segi organisasinya, sistem kepartaian dan pemilu yang selesai direvisi, atau kondisi perempuan di dalam partai. Menjenuhkan.
Kenapa respon saya sangat pesemistik? pertama, semakin saya memiliki banyak pengetahuan luar dalam tentang partai di Indonesia, semakin saya merasa sulit melihat perkembangan yang positif dari demokrasi kita. Anda bayangkan saja bagaimana organisasi partai di Indonesia sudah dimiliki segelintir orang, baik karena “kedinastiannya” atau “modal uangnya”. Akibatnya jelas, orang-orang yang di dalamnya pun memiliki perasaan yang sama untuk melakukan atau meniru di masing-masing level partai. Bagaimana demokrasi kita akan berkembang ke arah yang lebih baik manakala partai politik saja masih bersifat oligarkis, paternalistik dan sangat kapitalis.
Kedua, sistem kepartaian yang baru, dimana dibuat oleh sebagian partai besar yang duduk di DPR RI, mencerminkan bagaimana partai-partai kita sangat egois. Bagaimana tidak egois, persyaratan partai untuk pemilu saja sudah dibatasi, ditambah lagi dengan istilah parliamentary threshold. Bagi partai besar alasannya rasional memang, membangun sistem multikepartaian yang sederhana, hanya dengan tujuh atau delapan partai di DPR. Namun soalnya bukan itu. lagi-lagi aspek modal yang disinggung, kalau jumlah partai politik banyak duduk di DPR maka akan berpengaruh terhadap APBN. Pemilu juga memakan biaya besar dengan kertas suara yang beusarnya minta ampun. Tetapi apakah pernah terpikirkan oleh para partai-partai ini bahwa dengan sistem tersebut telah mencederai suara pemilih yang jumlahnya puluhan juta? Artinya, kita telah membiarkan suara-suara tersebut dibuang saja!
ketiga, perempuan di dalam partai. Isu 30 persen keterwakilan perempuan menjadi isu yang semakin sensitif, dan partai diharuskan mengakomodasi lewat aturan di uu partai dan pemilu. Namun persoalannya tidak sesederhana itu. Setelah perempuan partai bersorak ria mendapatkan kesempatan itu, yang terjadi ada negosiasi baru yang denger kabar malah menghambat meningkatnya jumlah perempuan di DPR nanti. Bila kesepakatan di UU pemilu menyebutkan jumlah perempuan menggunakan zipper, dimentahkan oleh beberapa partai dengan menggunakan suara terbanyak. Artinya, perempuan partai didorong untuk memperoleh suara terbanyak. Tetapi, sebagian besar perempuan partai sadar, bahwa ini menyulitkan mereka!
Pemilu 2009 tinggal 4 bulan kurang. Tetapi saya tidak bersemangat menyaksikan pertarungan ini. Karena jelas, partai-partai ini tidak serius membenahi diri mereka. Ditambah lagi ego para pengurus partai yang merasa besar kepala dan bisa mengatasi persoalan negara, namun kenyataannya tidak mampu, adalah persoalan lain lagi. Belum lagi, iklan-iklan politik yang sudah menjemukan. Berjanji tanpa jelas apa yang akan dilakukan. Apa maknanya buat pemilu 2009? saya tidak yakin kehidupan partai di tahun depan, tidak jauh lebih baik daripada sebelumnya. Apa jangan-jangan partai kita juga akan mengikuti tetangga Thailand yang mampu bertransformasi dan reinkarnasi berdasarkan dan tergantung pemodal?
kita lihat saja nanti…………..