<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>Celotehan Politik</title>
	<atom:link href="http://adperd2007.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://adperd2007.wordpress.com</link>
	<description>Sekedar ingin mengekspresikan diri</description>
	<lastBuildDate>Fri, 08 May 2009 08:02:39 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
<cloud domain='adperd2007.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://s2.wp.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>Celotehan Politik</title>
		<link>http://adperd2007.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://adperd2007.wordpress.com/osd.xml" title="Celotehan Politik" />
	<atom:link rel='hub' href='http://adperd2007.wordpress.com/?pushpress=hub'/>
		<item>
		<title>Oh Antasari yang Malang..</title>
		<link>http://adperd2007.wordpress.com/2009/05/08/oh-antasari-yang-malang/</link>
		<comments>http://adperd2007.wordpress.com/2009/05/08/oh-antasari-yang-malang/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 08 May 2009 08:02:39 +0000</pubDate>
		<dc:creator>adperd2007</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://adperd2007.wordpress.com/?p=46</guid>
		<description><![CDATA[Ketika terpilih sebagai Komisioner KPK tahun 2007, ada kontroversi yang diblow-up oleh teman2 LSM. Kontroversi yang paling mengemuka adalah menyangkut track record para komisioner yang baru terpilih, terutama Antasari Azhar. Macam-macam yang diungkapkan dari perilaku dan juga kinerja yang buruk sebagai jaksa. Namun, DPR, terutama komisi III tidak peduli. Akhirnya terpilihlah para komisioner ini. awal [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=adperd2007.wordpress.com&amp;blog=1241659&amp;post=46&amp;subd=adperd2007&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Ketika terpilih sebagai Komisioner KPK tahun 2007, ada kontroversi yang diblow-up oleh teman2 LSM. Kontroversi yang paling mengemuka adalah menyangkut track record para komisioner yang baru terpilih, terutama Antasari Azhar. Macam-macam yang diungkapkan dari perilaku dan juga kinerja yang buruk sebagai jaksa. Namun, DPR, terutama komisi III tidak peduli. Akhirnya terpilihlah para komisioner ini.  awal kepemimpinan Antasari, gebrakan KPK lumayan dahsyat. saking dahsyatnya membuat Kejaksaan Agung malunya luar biasanya akibat salah satu jaksanya tertangkap tangan melakukan transaksi hukum haram. Setelah itu, pelan-pelan KPK membuat gebrakan yang bertubi-tubi terutama menyangkut kasus-kasus korupsi dari para anggota Dewan dan beberapa kementrian. Sejak saat itu, semua memuji dan memuja kinerja KPK, termasuk pimpinannya yaitu Antasari. Bahkan ada beberapa politisi menyanjungkan Antasari untuk ditawarkan menjadi cawapres. tapi dengan diplomatis semua tawaran itu ditolak Antasari.  Saat ini, KPK dibuat heboh lagi, namun bukan karena kasus korupsi yang diangkat, namun kesandung proses hukum yang sangat serius dari salah satu pimpinan yaitu Antasari. terbilang jahat dan sangat serius, apabila ini terbukti benar, bahwa salah satu komisioner KPK memiliki moral yang begitu rendah untuk mau membunuh dan berselingkuh. tetapi, ada yang menarik. Kenapa Kejaksaan yang mengumumkan tersangkanya Antasari? Bukankah ranahnya polisi? Bisa jadi ini semacam balas dendamnya kejaksaan terhadap apa yang dilakukan oleh Antasari kepada Kejaksaan. Lalu, ada apa dengan polisi? Oh ternyata, salah satu kolonelnya terlibat dalam pembunuhan ini, pantas saja mereka malu.  Kasus Antasari semakin melebar. Ada informasi yang mulai pelan-pelan terungkap ternyata ada modus korupsi yang dilindungi dari upaya pembunuhan ini karena tempat Nasrudin ini adalah salah satu tempat logistik yang dinanti-nanti oleh salah satu partai politik. Dan katanya Antasari pun juga ditekan kanan kiri dari partai mengenai hal ini.  apa yang menarik dari cerita Antasari ini? pertama, ada yang beranggapan ini skenario dari untuk menghantam Antasari dan kemudian kinerja KPK. untuk konteks ini saya sepenuhnya tidak sepakat. Kalau Antasari dijebak karena balas dendam, saya masih percaya. tapi kalau usaha menghancurkan KPK tidak mudah dan gampang kita percayai itu karena memang tergantung seberapa dalam dan luas polisi melakukan penyidikan mengenai hal ini. Dan saya masih sulit percaya polisi mampu mendalami itu semua karena menyangkut kepentingan politik yang luar biasa besar dampaknya bagi elite politik. artinya semua elite pasti berusaha meredam gempa politik karena kasus Antasari.  kedua, nampaknya saya masih percaya bahwa Antasari secara personal punya ambisi pribadi untuk dilihat sebagai figur pemimpin yang layak dijual beberapa tahun ke depan. Tetapi, semua sirna dan hancur karena kasus pembunuhan. Makanya saya tidak heran betapa mudahnya semua kasus korupsi terungkap dan menjelang pemilu tidak begitu banyak yang meyinggung partai politik. Artinya ada skenario pribadi untuk menjaga dan membangun image positif di masyarakat. terlepas kalau tuduhan itu benar: membunuh dan berselingkuh, maka lengkap sudah bahwa memiliki pejabat dengan fit and proper test tidak mudah dipercaya. Karena moral tidak dipertimbangkan dengan track record yang benar-benar didalami. Jadi, bagi saya, Antasari terjebak dalam ambisinya. Entah karena diskenariokan oleh pihak lain atau karena buntu tidak bisa berbuat banyak.  Oh Antasari yang malang&#8230;</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/adperd2007.wordpress.com/46/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/adperd2007.wordpress.com/46/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/adperd2007.wordpress.com/46/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/adperd2007.wordpress.com/46/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/adperd2007.wordpress.com/46/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/adperd2007.wordpress.com/46/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/adperd2007.wordpress.com/46/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/adperd2007.wordpress.com/46/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/adperd2007.wordpress.com/46/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/adperd2007.wordpress.com/46/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/adperd2007.wordpress.com/46/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/adperd2007.wordpress.com/46/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/adperd2007.wordpress.com/46/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/adperd2007.wordpress.com/46/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=adperd2007.wordpress.com&amp;blog=1241659&amp;post=46&amp;subd=adperd2007&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://adperd2007.wordpress.com/2009/05/08/oh-antasari-yang-malang/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/2458fb8f2e7ce314f474feb293082ce1?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">adperd</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Di antara para Caleg Perempuan Potensial</title>
		<link>http://adperd2007.wordpress.com/2008/12/05/di-antara-para-caleg-perempuan-potensial/</link>
		<comments>http://adperd2007.wordpress.com/2008/12/05/di-antara-para-caleg-perempuan-potensial/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 05 Dec 2008 04:17:47 +0000</pubDate>
		<dc:creator>adperd2007</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://adperd2007.wordpress.com/?p=42</guid>
		<description><![CDATA[Selama seminggu ini saya sedang bersama caleg-caleg perempuan potensial dari 7 partai politik (Golkar, PDIP, PKS, PD, PAN,PPP, PKB) dari berbagai dapil untuk DPR RI. Menarik ya. Karena ini ibu-ibu yang berasal dari berbagai macam latar belakang, ada yang aktivis, pengurus partai, artis dan lainnya. Namun punya hal yang sama yaitu untuk memperjuangkan suara perempuan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=adperd2007.wordpress.com&amp;blog=1241659&amp;post=42&amp;subd=adperd2007&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Selama seminggu ini saya sedang bersama caleg-caleg perempuan potensial dari 7 partai politik (Golkar, PDIP, PKS, PD, PAN,PPP, PKB) dari berbagai dapil untuk DPR RI. Menarik ya. Karena ini ibu-ibu yang berasal dari berbagai macam latar belakang, ada yang aktivis, pengurus partai, artis dan lainnya. Namun punya hal yang sama yaitu untuk memperjuangkan suara perempuan di DPR.Pengetahuan pemilu pun sangat beragam, ada yang belum tahu sama sekali hingga ada yang sudah mengerti bagaimana harus memenangkan suara pemilih. Bagi kami sebagai panitia, materi yang spesial adalah menyangkut hitung-hitungan pemilu, yaitu bagaimana cara menghitung target perolehan suara. Menarik karena di situlah para peserta seakan-akan dibangunkan akan realitas yaitu susahnya minta ampun untuk mendapatkan target suara di setiap TPS di masing-masing dapil. Apalagi ditambah dengan berbagai aturan internal partai yang menyulitkan untuk mendapatkan satu kursi di DPR.Dan, ibu-ibu ini pun terkaget-kaget&#8230;</p>
<p>Hari ini masih ada satu gelombang sedang berjalan. Nampaknya pengetahuan dan pemahaman tentang perempuan dan politik telah lebih baik. Hanya saja bagaimana mereka memanfaatkan pengetahuan mereka untuk bisa menang di dapil yang harus tetap diperjuangkan&#8230; Kita tunggu nanti di bulan April 2009.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/adperd2007.wordpress.com/42/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/adperd2007.wordpress.com/42/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/adperd2007.wordpress.com/42/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/adperd2007.wordpress.com/42/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/adperd2007.wordpress.com/42/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/adperd2007.wordpress.com/42/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/adperd2007.wordpress.com/42/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/adperd2007.wordpress.com/42/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/adperd2007.wordpress.com/42/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/adperd2007.wordpress.com/42/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/adperd2007.wordpress.com/42/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/adperd2007.wordpress.com/42/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/adperd2007.wordpress.com/42/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/adperd2007.wordpress.com/42/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=adperd2007.wordpress.com&amp;blog=1241659&amp;post=42&amp;subd=adperd2007&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://adperd2007.wordpress.com/2008/12/05/di-antara-para-caleg-perempuan-potensial/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/2458fb8f2e7ce314f474feb293082ce1?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">adperd</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>EGOISME PARTAI POLITIK DALAM UU PILPRES</title>
		<link>http://adperd2007.wordpress.com/2008/12/03/egoisme-partai-politik-dalam-uu-pilpres/</link>
		<comments>http://adperd2007.wordpress.com/2008/12/03/egoisme-partai-politik-dalam-uu-pilpres/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 03 Dec 2008 15:50:43 +0000</pubDate>
		<dc:creator>adperd2007</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://adperd2007.wordpress.com/?p=29</guid>
		<description><![CDATA[Sekali lagi kita dipertontonkan adanya egoisme partai politik dalam melahirkan sebuah kebijakan yaitu undang-undang pemilihan presiden dan wakil presiden. Sarat kepentingan dan intrik politik dalam menggolkan undang-undang ini mulai terlihat sejak pembahasan mengenai persyaratan bagi para kandidat, baik dalam hal persyaratan dukungan ataupun proses detail pencalonan tersebut. Namun apa daya, partai politik yang berada di [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=adperd2007.wordpress.com&amp;blog=1241659&amp;post=29&amp;subd=adperd2007&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><!--[if gte mso 9]&gt;  Normal 0        MicrosoftInternetExplorer4  &lt;![endif]--></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Sekali lagi kita dipertontonkan adanya egoisme partai politik dalam melahirkan sebuah kebijakan yaitu undang-undang pemilihan presiden dan wakil presiden. Sarat kepentingan dan intrik politik dalam menggolkan undang-undang ini mulai terlihat sejak pembahasan mengenai persyaratan bagi para kandidat, baik dalam hal persyaratan dukungan ataupun proses detail pencalonan tersebut. Namun apa daya, partai politik yang berada di dalam lembaga parlemen memiliki kewenangan tersebut, yaitu menghasilkan sebuah undang-undang. Sementara kita yang berada di luar, hanya sekedar penonton yang menyaksikan keegoisan itu berlangsung. Pertanyaan kritisnya adalah mengapa partai politik kita masih cenderung egois terkait dengan urusan mereka sendiri, tanpa mencerminkan suara dan aspirasi masyarakat? Lalu, bagaimana partai seharusnya mampu menyeimbangkan kepentingannya dengan aspirasi masyarakat yang ada sehingga menghasilkan kebijakan yang memiliki keberpihakan?</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span lang="ES"><span id="more-29"></span>UU Pilpres: Dua materi krusial untuk judicial review</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span lang="ES">Pada tanggal 29 Oktober lalu, DPR telah mengesahkan UU Pilpres menunjukkan bahwa materi yang sudah disahkan masih berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Paling tidak ada dua materi yang kemungkinan akan dibawa dalam judicial review oleh beberapa kalangan: pertama, masalah persyaratan pencalonan yang mematok 20 persen bagi partai yang memperoleh kursi di DPR atau 25 persen dari jumlah suara nasional. Beberapa calon presiden yang telah menyatakan diri untuk maju, secara eksplisit sudah menyatakan keinginan untuk melakukan judicial review karena menyangkut dibatasinya hak individu dalam pencalonan, termasuk nantinya partai-partai kecil yang dirugikan dalam hal ini. Kedua, dengan alasan yang hampir sama, tertutupnya calon perseorangan atau independen untuk maju sebagai calon presiden juga akan juga dipersoalkan. Padahal bila kita merefleksikan kemenangan beberapa kandidat independen seperti pilkada provinsi Aceh ataupun pilkada kabupaten Batubara menunjukkan bahwa kandidat yang diusung bukan partai politik memiliki potensi untuk menang.<span> </span>Secara keseluruhan dua materi ini adalah menyangkut adanya pembatasan hak-hak demokratis, baik untuk pencalonan dan dicalonkan, yang dimiliki setiap warga Negara dan dilindungi oleh konstitusi. Artinya, judicial review dimungkinkan dapat terjadi manakala terjadi ketidakkonsistenan antara konstitusi kita dengan undang-undang yang sudah disahkan. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span lang="ES">Lalu apa yang menjadi masalah krusial bagi proses pemilu presiden dan wakil presiden tahun 2009 nanti? Yang paling mudah terlihat adalah dua materi krusial ini akan menjadi substansi yang penting dalam pembahasan uji materi dalam Mahkamah Konstitusi. Artinya bila dilakukan pada bulan Januari 2009 dan proses hokum tersebut berjalan mulus, kemungkinan akan terhambatnya proses pemilu presiden dan wakil presiden dapat terjadi. Dalam konteks itulah kita dapat memahami bahwa kebijakan public yang telah lahir belum tentu mencerminkan aspirasi public secara luas, dan partai politik yang berada di dalam DPR masih mengalami persoalan tersebut.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span lang="ES">Keegoisan partai</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span lang="ES">Kita sadar bahwa partai politik memiliki kepentingan politik yang bersifat praktis dan taktis. Apalagi yang menyangkut eksistensi mereka di ranah politik ,untuk itu partai politik secara alamiah berkompetisi, yaitu saling jegal menjegal sesama partai di dalam DPR atau di luar DPR. Dalam urusan kebijakan public, khususnya undang-undang, partai politik yang ada di dalam di parlemen menghasilkan produk yang lahir dari dominasi kepentingan partai politik yang ada, untuk saling mempengaruhi nilai-nilai yang berkembang dan membangun kelembagaan sistem politik berdasar ideology yang mereka punya. Artinya, tidaklah heran bahwa partai politik sangat berkepentingan terhadap berbagai elemen penting dalam kebijakan public sebagai kendaraan dalam mencapai cita-cita politik mereka. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span lang="ES">Dalam konteks pembahasan paket UU Politik yang telah selesai dibahas, yaitu UU partai politik, UU Pemilu Legislatif dan UU pemilu presiden dan wakil presiden, nuansa kepentingan partai sangat terasa. <span> </span>Setiap partai politik yang dominan di DPR sudah siap dan memiliki argument pendukung dalam mengajukan usul-usul perubahan yang ingin diangkat . Dalam UU Partai politik, jelas terlihat bahwa partai politik yang dominan di parlemen menginginkan sistem kepartaian yang sangat terbatas, terutama menyangkut prasyarat yang harus dipenuhi sebagai organisasi partai. Dalam UU Pemilu Legislatif pun sejalan dengan ide membangun sistem kepartaian sederhana yang membatasi dalam hal perolehan suara minimal yang diakui untuk berada di dalam lembaga legislative nasional. Sementara untuk UU pemilu presiden dan wakil presiden pun semakin diperjelas dalam prasyarat minimal pencalonan yang lebih besar dibandingkan pemilu sebelumnya. Oleh karena itu, pembahasan UU Susduk MPR, DPR dan DPD pun sudah dipastikan sarat kepentingan politik dengan arah yang sama yaitu membangun sistem kepartaian yang sederhana. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span lang="SV">Kalau diperhatikan dalam konteks politik, argument tersebut tidaklah menjadi persoalan. Namun, apakah masyarakat awam menyadari bahwa sistem kepartaian yang sederhana ini merupakan kebutuhan yang paling penting bagi kita semua, ketimbang persoalan serius menyangkut keseharian dalam urusan ekonomi? Artinya, persoalan sosialisasi mengenai pentingnya paket UU politik yang menghadirkan isu-isu baru menjelang pemilu pun masih belum tersampaikan dengan baik. Sehingga tidaklah heran bila respon terhadap lahirnya sebuah undang-undang dimana partai politik terlibat di dalamnya masih menyisakan pertanyaan di kalangan masyarakat. Dalam konteks itulah persoalan serius yang masih dihadapi oleh partai politik adalah belum berjalannya fungsi komunikasi politik serta agregasi dan artikulasi kepentingan masyarakat secara baik. Padahal partai politik diakui sebagai instrument penting di dalam sistem pemerintahan untuk menghasilkan kebijakan public yang pro-rakyat. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span lang="SV">Refleksi bagi Partai Politik</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span lang="SV">Jelas terlihat bahwa partai politik kita masih menghadapi banyak persoalan serius, terutama menyangkut aspek kelembagaan. Berbagai kondisi yang mendukung argument ini dapat dilacak dengan baik seperti: masih egoisnya partai dalam urusan diri sendiri, masih macetnya sarana komunikasi politik dari partai kepada masyarakat dan sebaliknya, serta pragmatism yang dianut oleh partai dari tawaran-tawaran program pada masa kampanye. Persoalan kelembagaan ini lebih disebabkan karena kebanyakan pengurus partai politik kita masih belum memahami secara sadar bahwa partai politik adalah alat politik yang mulia dalam menyampaikan aspirasi masyarakat, bukanlah sebuah kendaraan politik yang dijadikan pendongkrak bagi kepentingan pribadi atau kelompok. Sehingga tidaklah heran dalam membahas sebuah kebijakan, dalam hal ini sebuah undang-undang, kecenderungan bermainnya kepentingan segelintir elite atau kelompok tertentu di dalam partai bermain untuk dapat digolkan, bukan demi aspirasi dan kepentingan masyarakat.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span lang="SV">Apa yang dapat ditarik pelajaran dari adanya UU Pilpres serta UU lainnya bagi eksistensi partai politik ke depan? Pertama, partai politik dapat merefleksikan kembali fungsi mereka dalam berhubungan dengan masyarakat ataupun konstituen. Hal ini menjadi agenda penting bagi partai politik agar terjadi kesinambungan antara program dan kerja partai serta komunikasi dengan konstituen dengan apa yang diperjuangkan dalam lembaga parlemen.<span> </span>Artinya, pelembagaan dalam aspek hubungan dengan konstituen dapat benar-benar terlihat dari sikap dan posisi partai di parlemen. Kedua, patut diapresiasi bahwa partai politik di parlemen saat ini telah memiliki sikap politik yang jelas dan tegas menyangkut isu-isu politik tertentu. Kebanyakan partai politik sadar bahwa sikap politik ini merupakan cerminan dari apa yang menjadi garis kebijakan partai itu sendiri. Oleh karena itu, partai politik harus memperkuat posisi politik di parlemen berdasarkan platform serta pandangan-pandangan di dalam partai yang nantinya terefleksi dalam kebijakan public, sehingga konsistensinya akan terlihat jelas. Ketiga, egoisnya partai politik akan dengan sendirinya menghilang manakala partai politik mampu membuktikan diri bahwa mereka secara kelembagaan mampu berkontribusi kepada masyarakat. Persoalannya kemudian adalah apakah partai politik ingin merubah citranya sendiri atau masih seperti saat ini. Semua tergantung dari kerja politik yang dilakukan oleh para pengurus dan kader partai yang bersangkutan. </span></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/adperd2007.wordpress.com/29/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/adperd2007.wordpress.com/29/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/adperd2007.wordpress.com/29/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/adperd2007.wordpress.com/29/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/adperd2007.wordpress.com/29/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/adperd2007.wordpress.com/29/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/adperd2007.wordpress.com/29/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/adperd2007.wordpress.com/29/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/adperd2007.wordpress.com/29/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/adperd2007.wordpress.com/29/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/adperd2007.wordpress.com/29/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/adperd2007.wordpress.com/29/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/adperd2007.wordpress.com/29/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/adperd2007.wordpress.com/29/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=adperd2007.wordpress.com&amp;blog=1241659&amp;post=29&amp;subd=adperd2007&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://adperd2007.wordpress.com/2008/12/03/egoisme-partai-politik-dalam-uu-pilpres/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/2458fb8f2e7ce314f474feb293082ce1?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">adperd</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>PEREMPUAN, PARTAI DAN SISTEM PEMILU</title>
		<link>http://adperd2007.wordpress.com/2008/12/03/perempuan-partai-dan-sistem-pemilu-2/</link>
		<comments>http://adperd2007.wordpress.com/2008/12/03/perempuan-partai-dan-sistem-pemilu-2/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 03 Dec 2008 15:49:22 +0000</pubDate>
		<dc:creator>adperd2007</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://adperd2007.wordpress.com/?p=27</guid>
		<description><![CDATA[Pihak Komisi Pemilihan Umum sudah mensinyalir bahwa tidak semua partai politik peserta pemilu mampu menempatkan calon perempuan dalam daftar kandidat di daerah pemilihan sekurang-kurangnya 30 persen. KPU menduga sebagian partai politik tidak serius menempatkan caleg perempuan tersebut. Kalaupun ada, tidak ditempatkan sesuai dengan ketentuan amanat UU No.10/2008. sayangnya, KPU pun tidak berani tegas dan mengambil [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=adperd2007.wordpress.com&amp;blog=1241659&amp;post=27&amp;subd=adperd2007&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><!--[if gte mso 9]&gt;  Normal 0        MicrosoftInternetExplorer4  &lt;![endif]--><!--[if !mso]&gt;--></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Pihak Komisi Pemilihan Umum sudah mensinyalir bahwa tidak semua partai politik peserta pemilu mampu menempatkan calon perempuan dalam daftar kandidat di daerah pemilihan sekurang-kurangnya 30 persen. KPU menduga sebagian partai politik tidak serius menempatkan caleg perempuan tersebut. Kalaupun ada, tidak ditempatkan sesuai dengan ketentuan amanat UU No.10/2008. sayangnya, KPU pun tidak berani tegas dan mengambil langkah yang mendukung kebijakan afirmasi dengan mengeluarkan peraturan yang berani untuk mendorong hal tersebut. Dalam konteks tersebut, bagaimana peluang caleg-caleg perempuan yang telah dipersiapkan oleh masing-masing partai? Persoalannya kemudian, masing-masing partai nampaknya telah memiliki mekanisme internal dalam rangka mendorong peluang calon-calon yang popular untuk mendapat suara terbanyak. Artinya dimana peluang perempuan dengan posisi tersebut?</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span id="more-27"></span>Dalam UU No.10/2008 tentang Pemilu 2009 menyebutkan bahwa sistem pemilu yang dipergunakan adalah proporsional dengan daftar terbuka yang menggunakan mekanisme nomor urut. Sistem ini sebenarnya menginginkan adanya caleg-caleg yang memiliki kualitas yang terbaik dimiliki partai politik untuk sama-sama bersaing secara sehat. Pendeknya, sistem ini berkehendak adanya caleg yang dipersiapkan oleh partai dan juga memiliki basis dukungan massa, bukan hanya sekedar populer semata. Pernyataan ini dipertegas dengan dua hal: pertama, adanya perolehan suara minimal 30 persen dari Bilangan Pembagi Pemilih (BPP) untuk mendapatkan kursi dan kedua, berlakunya nomor urut terkecil yang berhak mendapatkan kursi terlebih dahulu.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Beberapa partai besar yang ikut mengesahkan UU No.10/2008 malah bersikap sebaliknya yaitu berkeinginan untuk mendukung sistem dengan suara terbanyak atau terbuka murni. Sistem pemilu proporsional terbuka murni sebenarnya adalah pilihan yang paling ideal bagi Indonesia saat ini. Alasannya adalah sistem ini menjamin nantinya akuntabilitas para anggota legislative kepada konstituennya di daerah pemilihan yang bersangkutan. Akuntabilitas ini terlihat dari bagaimana nanti wakil rakyat harus selalu “dekat” dengan konstituen sebagai pemberi suara yang harus diperjuangkan. Di samping juga, sistem ini memungkinkan terciptanya keadilan manakala suara terbanyak yang berhak mendapatkan kursi, bukan berdasarkan pembagi dari suara partai atau limpahan suara dari kandidat lainnya. Hanya saja, persoalan dalam sistem ini adalah potensi lahirnya banyak kandidat yang sekedar populer tapi tidak populis di mata konstituen manakala kepercayaan terhadap anggota legislative tengah menjadi sorotan. Kekhawatiran ini terbukti manakala banyak partai beramai-ramai menaruh caleg-calegnya yang berasal dari artis untuk memperoleh suara terbanyak tersebut.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Persoalannya kemudian, apakah partai politik yang menganut sistem proporsional terbuka murni ini sadar bahwa keputusannya tersebut akan mengkhianati bagi caleg-caleg yang dalam posisi terpinggirkan, seperti kelompok perempuan? Salah satu alasan adanya kuota 30 persen yang bersifat sementara tersebut adalah perempuan tidak memiliki posisi yang sama dalam sejarah politik kita untuk bertarung secara adil. Dengan adanya kuota yang ditempatkan dengan model zipper tersebut, diharapkan ada peningkatan jumlah keterwakilan perempuan. Namun sayangnya hal tersebut dimanipulasi oleh partai politik yang menggunakan suara terbanyak dengan alasan perempuan harus berjuang dengan posisi yang sama dengan laki-laki. Artinya kemudian, pertama posisi perempuan dalam daftar caleg pun belum tentu baik, bisa ditempatkan sesuka hati oleh partai, dan kedua, partai pun punya cara untuk bagaimana mengatur agar peluang keterpilihan tersebut diperkecil dengan pilihan suara terbanyak. Sehingga, peluang perempuan tidak bisa dijamin akan mendapatkan keterwakilan yang lebih banyak menuju pemilu 2009.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Pusat Kajian Politik FISIP UI pernah melakukan kajian terhadap perolehan suara pemilu 2004 bagi masing-masing caleg. Pada pemilu 2004 terdapat 7.587 caleg yang bertarung di 69 dapil untuk pemilihan DPR RI. Dari sebanyak caleg tersebut hanya dua orang yang berhasil melewati BPP atau dalam bahasa lain memperoleh suara paling banyak yaitu Hidayat Nur Wahid (PKS) di DKI Jakarta dan Saleh Djasit (P-Golkar) di Riau. Sementara itu, sebanyak 216 caleg (2,85%) yang melewati lebih dari 25% BPP, diantaranya 26 caleg tersebut adalah perempuan. Apa makna data tersebut? Dari pengalaman caleg Pemilu 2004 dapat dikatakan bahwa hanya segelintir dari caleg yang memiliki kemampuan mencari dukungan suara rakyat secara maksimal, tidak peduli berasal dari artis, politisi kawakan, tokoh LSM ataupun keluarga daripada elite politik. Peluang perempuan pun juga lebih kecil lagi. Mayoritas caleg Pemilu 2004 tidak memiliki kemampuan dalam mencari dukungan masyarakat sebanyak-banyaknya. Padahal keberadaan para caleg terpilih yang sekarang duduk di DPR  RI sebagian besar terpilih karena nomor urut, bukan dikarenakan kemampuan memperoleh suara terbanyak.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Pemilu 2009 memang tinggal 7 bulan lagi. Setiap caleg mulai saat ini diharuskan untuk berjuang dalam mempersiapkan diri semaksimal mungkin. Bagi para caleg, baik laki-laki dan perempuan, pertarungan mereka tidak main-main yaitu berhadapan dengan kawan sendiri di daerah pemilihan dan juga teman di luar partainya di daerah pemilihan yang sama. Pertanyaan pentingnya adalah sejauh mana para caleg sudah memposisikan persiapan tersebut sedemikian matang? Kalau hanya mengandalkan popularitas dan ketenaran tidaklah cukup, para caleg harus mampu memiliki tim kampanye yang solid untuk memenangkan dirinya. Bagi caleg perempuan jauh lebih berat. Perempuan masih dihadapi persoalan sosiologis dan cultural dalam persoalan pencalonannya tersebut. Hal yang lain adalah seberapa besar ongkos ekonomi yang harus dikeluarkan oleh perempuan bila saja kekuatan ekonominya masih tergantung dengan laki-laki. Belum lagi kebanyakan perempuan masih belum menyadari bahwa pemilu bukanlah ajang yang main-main, melainkan pertaruhan yang serius demi kepentingan banyak kelompok, tidak hanya kelompok perempuan ataupun laki-laki saja.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Bagi saya, peluang perempuan akan besar dalam memenangkan pemilu manakala para caleg perempuannya bisa membuktikan diri. Saat ini, di masing-masing partai, dengan kondisi internal yang berbeda-beda, para caleg perempuan harus berani untuk meminta sikap partainya dalam hal pencalonan perempuan tersebut. Apakah ingin mengacu kepada persyaratan undang-undang ataukah ada pengaturan tersendiri dalam internal partai yang tentunya adil buat semua calon. Untuk itu, para caleg perempuan harus mampu mengikuti perkembangan politik di masing-masing partai dalam rangka memastikan bahwa perempuan dijamin akan mendapat peluang yang besar di pemilu 2009.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/adperd2007.wordpress.com/27/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/adperd2007.wordpress.com/27/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/adperd2007.wordpress.com/27/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/adperd2007.wordpress.com/27/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/adperd2007.wordpress.com/27/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/adperd2007.wordpress.com/27/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/adperd2007.wordpress.com/27/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/adperd2007.wordpress.com/27/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/adperd2007.wordpress.com/27/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/adperd2007.wordpress.com/27/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/adperd2007.wordpress.com/27/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/adperd2007.wordpress.com/27/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/adperd2007.wordpress.com/27/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/adperd2007.wordpress.com/27/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=adperd2007.wordpress.com&amp;blog=1241659&amp;post=27&amp;subd=adperd2007&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://adperd2007.wordpress.com/2008/12/03/perempuan-partai-dan-sistem-pemilu-2/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/2458fb8f2e7ce314f474feb293082ce1?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">adperd</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>AKTOR CIVIL SOCIETY DAN PEMILU 2009</title>
		<link>http://adperd2007.wordpress.com/2008/12/03/aktor-civil-society-dan-pemilu-2009/</link>
		<comments>http://adperd2007.wordpress.com/2008/12/03/aktor-civil-society-dan-pemilu-2009/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 03 Dec 2008 15:47:41 +0000</pubDate>
		<dc:creator>adperd2007</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://adperd2007.wordpress.com/?p=25</guid>
		<description><![CDATA[Pemilihan Umum tahun 2009 sudah tinggal di depan mata. Kira-kira tinggal 5 bulan lagi. Komisi Pemilihan Umum tengah bersiap-siap dalam rangka pemilihan umum tersebut. Bahkan akhir Oktober ini, KPU sudah memastikan bahwa terdapat 11.000 calon legislative DPR RI dari 37 Partai Politik akan bertarung memperebutkan 560 kursi. KPU Daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota secara [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=adperd2007.wordpress.com&amp;blog=1241659&amp;post=25&amp;subd=adperd2007&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><!--[if gte mso 9]&gt;  Normal 0        MicrosoftInternetExplorer4  &lt;![endif]--><!--[if !mso]&gt;--></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span lang="FI">Pemilihan Umum tahun 2009 sudah tinggal di depan mata. Kira-kira tinggal 5 bulan lagi. Komisi Pemilihan Umum tengah bersiap-siap dalam rangka pemilihan umum tersebut. Bahkan akhir Oktober ini, KPU sudah memastikan bahwa terdapat 11.000 calon legislative DPR RI dari 37 Partai Politik akan bertarung memperebutkan 560 kursi. KPU Daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota secara serentak juga telah mengumumkan calon legislative di tingkat yang sama. Artinya, pertarungan sudah dimulai secara resmi.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span lang="FI"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span lang="FI">Pada masa pengenalan nama-nama calon legislative serta partai politik yang mengusungnya, KPU sebagai penyelenggara Pemilu telah mempersilahkan kepada masyarakat luas untuk melihat dan mempertimbangkan calon-calon yang dianggap bermasalah untuk dilaporkan. Berbagai tanggapan positif dan negative pun muncul. Namun reaksi opini public terhadap calon-calon adalah menyoroti banyaknya para calon yang berasal dari keluarga pimpinan partai atau elite partai serta para artis dan tokoh-tokoh seni, dimana kedua kelompok ini akan mempengaruhi suara pemilih nantinya. Padahal di dalam daftar calon tersebut juga bertebaran nama dari pimpinan serta actor-aktor yang aktif dari kelompok civil society. Diantaranya, terdapat nama Ratna Bantara Mukti, Apong Herlina, Abdul Hakim Garuda Nusantara, ataupun Binny Buchori, yang telah resmi masuk dalam Daftar Calon Tetap Pemilu Legislatif 2009. Dapat dipastikan juga bahwa di level provinsi dan kabupaten/kota telah terdapat beberapa nama dari actor-aktor civil society yang berpengaruh. Pertanyaan kemudian, apa yang bisa disikapi dari kehadiran mereka dalam ranah pemilu, untuk berjuang di arena politik yang lebih nyata? Bagaimana kita dapat merefleksikan kehadiran actor civil society ini bila dibandingkan pada pemilu sebelumnya dan proyeksi bagi agenda pembangunan civil society ke depan? Apakah berpeluang menjadi lebih baik atau sebaliknya? Tulisan ini ingin mencoba dalam mendiskusikan lebih intensif mengenai pandangan-pandangan keterlibatan actor civil society dalam pemilu.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span lang="FI"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><strong><span id="more-25"></span>Aktor Civil Society dalam Ranah Politik</strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Dalam berbagai kajian tentang dinamika yang civil society di Indonesia setelah reformasi, kebanyakan civil society yang memperjuangkan aspirasi akan kebijakan public terbagi tiga bentuk: pertama, civil society yang berjuang di luar arena politik yaitu bekerja dalam memberikan kesadaran kritis kepada masyarakat sambil melakukan kritik terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah. Dalam kelompok ini, para actor merasa bahwa politik merupakan sarana yang tidak adil, bahkan cenderung menghasilkan keuntungan-keuntungan bagi segelintir orang, bukan bagi masyarakat luas. Untuk itu, pilihan dan agenda perjuangan hanya bermain di tingkat akar rumput yaitu memperkuat kesadaran masyarakat akan hak dan kewajibannya. Kedua, civil society yang memperjuangkan agenda serta isu public dengan melakukan interaksi secara langsung kepada para pembuat kebijakan. Artinya kelompok civil society ini memainkan peran untuk mempengaruhi kebijakan public berdasarkan tawaran-tawaran yang konstruktif melalui rancangan undang-undang tandingan atau naskah akademik yang mencerminkan pandangan alternative tersebut. Ketiga, actor civil society yang merasa bahwa memperjuangkan isu di luar arena politik tidaklah cukup. Alasannya adalah berdasarkan pengalaman yang ada, kerapkali para actor civil society ini merasa ditipu daya oleh para politisi yang sulit dipegang kata-katanya sehingga kebijakan-kebijakan yang dihasilkan tidaklah sesuai dengan apa yang diperjuangkan. Untuk itu, keterlibatan secara aktif dengan masuk ke dalam arena politik yaitu menjadi politisi dan pembuat kebijakan di DPR adalah keharusan agar isu-isu yang dibawa dapat diperjuangkan secara maksimal. Konsekuensinya adalah para actor civil society ini mau tidak mau harus masuk ke dalam partai politik sebagai salah satu kendaraan politik yang resmi untuk masuk ke dalam parlemen.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span> </span>Bagi actor civil society yang terbiasa bekerja bagi masyarakat awam atau seringkali melakukan kritik dan protes kepada pemerintah dan lembaga legislative, bergabung dan bekerja di dalam partai politik adalah satu hal yang sulit dilakukan. Alasannya sederhana, para politisi dan aktor-aktor di dalam partai seringkali dianggap sebagai “lawan” dalam urusan kebijakan public. Dalam konteks itulah sebenarnya pandangan dari actor civil society pun terbelah dua: bergabung ke dalam partai politik yang ada dan bertransformasi menjadi seorang politisi yang benar-benar bermanfaat bagi kepentingan public atau membangun aliansi atau blok politik baru di luar partai politik yang ada untuk kemudian berjuang dengan kendaraan baru tersebut. <span lang="SV">Kedua pandangan yang bertolak belakang ini nampaknya belum menemukan titik terang. Padahal mengingat kebuntuan proses politik yang berlangsung di DPR ataupun di eksekutif lebih banyak disebabkan karena ketidakmampuan para politisi dan pembuat kebijakan dalam memahami dan menangkap aspirasi masyarakat. Maka kehadiran para actor civil society di dalam partai politik sebenarnya adalah pilihan yang rasional untuk mengubah partai politik menjadi organisasi politik yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span lang="SV"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><strong><span lang="SV">Pemilu 2009: Menuju Perubahan yang lebih Baik?</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span lang="SV"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span lang="SV">Dalam system Pemilu 2009, terdapat beberapa gagasan yang menarik untuk dikaji dalam proses demokrasi kita saat ini. Pertama, pemilu 2009 memberi ruang yang tegas dan jelas bagi keterwakilan perempuan sehingga posisi penempatan calon di daftar daerah pemilihan pun diatur. Kedua, Pemilu 2009 juga mendorong agar calon harus mampu menonjolkan akseptibilitasnya di dalam daerah pemilihan melalui mekanisme jumlah perolehan suara minimal 30 persen dari Bilangan Pembagi Pemilih untuk harga satu kursi. Ketiga, system pemilu juga memberi kesempatan yang luas bagi para calon untuk mensosialisasikan profil dan programnya dalam jangka waktu yang lumayan lama. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span lang="SV"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span lang="SV">Sayangnya, system pemilu kita masih menimbulkan beberapa persoalan penting dan serius, seperti: pertama, ada kecenderungan partai politik yang besar menginginkan adanya mekanisme internal di dalam partai untuk menentukan calon-calonnya melalui mekanisme suara terbanyak di dalam satu daerah pemilihan. Dalam konteks ini, ada upaya dari partai politik tersebut untuk menegasikan pentingnya nomor urut. Padahal gerakan keterwakilan perempuan yang mendorong perlunya peningkatan jumlah keterwakilan perempuan dapat lebih mudah dicapai melalui daftar nomor urut. Kedua, system pemilu ini mengedepankan aspek keterpilihan seorang calon, maka partai politik berlomba-lomba mencari calon yang popular dan dikenal public dalam memperoleh dukungan suara maksimal. Artinya, para artis, para tokoh seniman, para tokoh aktivis dan lainnya dianggap punya peluang yang memadai bagi partai untuk mendulang suaranya lebih banyak. Sementara itu, para kader dan pengurus partai politik yang berkecimpung cukup lama di dalam partai, kurang mendapat tempat yang memadai. Ketiga, nantinya system pemilu kita akan menghasilkan jumlah partai yang lebih sedikit, terutama di tingkat nasional. Dengan adanya parliamentary threshold, jumlah partai politik yang akan berkiprah di tingkah nasional hanya berjumlah 7-8 partai saja. Artinya, system pemilu telah memberi batasan kepada partai politik yang kecil ataupun tidak memiliki pendukung yang banyak.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span lang="SV"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span lang="SV">Dalam konteks itulah, pemilu 2009 memberi makna yang bertolak belakang. Di satu sisi, system pemilu memberi kesempatan kepada calon-calon legislative untuk berlomba mencari dukungan masyarakat melalui mekanisme yang ada. Namun di sisi lain, system pemilu menghambat pertumbuhan partai politik baru dan mendorong adanya koalisi dan aliansi dengan partai politik yang lama. <span> </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span lang="SV"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><strong><span lang="SV">Refleksi bagi Civil Society</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><strong><span lang="SV"> </span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span lang="SV">Pemilu 2009 bagi actor civil society dipahami sebagai salah satu upaya dan kerja politik yang nyata serta efektif. Namun berdasarkan pengalaman Pemilu 2004, kita memahami bahwa tidak banyak para actor civil society yang berhasil masuk ke dalam parlemen, baik di nasional ataupun daerah sehingga tidak heran pula bahwa masih ada pandangan-pandangan negative terhadap keinginan para actor civil society yang ingin berkecimpung di dunia politik praktis. Salah satu kekuatan para actor civil society pada pemilu 2004 adalah kemampuan dalam memobilisasi dukungan masyarakat untuk memilih kandidat yang layak dan pantas. Namun pada saat yang bersamaan, para actor civil society juga memiliki kelemahan menyangkut kemampuan dukungan financial yang kerapkali dijadikan alasan keberhasilan seorang caleg dalam masa kampanye. Kelemahan lain yang disoroti adalah menyangkut kemampuan para actor civil society ini dalam melakukan negosiasi politik dengan para pengurus partai untuk ditempatkan di nomor yang layak dan juga daerah pemilihan yang sesuai dengan basis dukungannya. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span lang="SV"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span lang="SV">Lalu apa yang bisa disikapi menuju Pemilu 2009, terutama menjelang masa kampanye ini? Pertama, para calon harus memastikan secara jelas bagaimana mekanisme penghitungan dalam perolehan suara di masing-masing partai karena setiap partai politik menerapkan kebijakan yang berbeda-beda menyangkut hal ini. Apakah penentuan akhirnya berdasarkan nomor urut atau berdasarkan perolehan suara terbanyak karena kedua pilihan ini memiliki konsekuensi hukum yang berbeda-beda. Kedua, saya sangat yakin bahwa kemampuan para actor civil society dalam memobilisasi masyarakat tidak diragukan. Namun yang paling penting saat ini adalah bagaimana sosialisasi mengenai substansi pemilu yang lebih ditonjolkan, seperti cara memilih yang tidak mencoblos lagi atau bagaimana pengawasan terhadap proses penghitungan suara dan cara mengamankannya. Hal-hal seperti ini layak diperhatikan karena menyangkut bagaimana nantinya suara pemilih benar-benar aman dan tidak diganggu gugat oleh pihak-pihak lawan. Ketiga, salah satu persoalan klasik dalam kampanye pemilu kita adalah masalah biaya sehingga kebanyakan calon sangat sadar bahwa keterpilihannya akan semakin kecil apabila dukungan financialnya pun tidak besar. Dan saya sangat yakin bahwa para actor civil society ini sangat sadar bagaimana menanggulangi persoalan biaya kampanye ini. Namun yang menjadi perhatian adalah bagaimana komponen dari partai politik dan juga pendukung calon dari civil society mampu bekerja sama dalam upaya menggolkan kandidatnya tersebut. Persoalan serius ini yang harus dapat dipecahkan untuk menunjukkan bahwa kerjasama antara kelompok civil society dan partai politik dapat dilakukan dalam ranah politik. </span></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/adperd2007.wordpress.com/25/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/adperd2007.wordpress.com/25/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/adperd2007.wordpress.com/25/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/adperd2007.wordpress.com/25/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/adperd2007.wordpress.com/25/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/adperd2007.wordpress.com/25/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/adperd2007.wordpress.com/25/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/adperd2007.wordpress.com/25/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/adperd2007.wordpress.com/25/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/adperd2007.wordpress.com/25/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/adperd2007.wordpress.com/25/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/adperd2007.wordpress.com/25/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/adperd2007.wordpress.com/25/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/adperd2007.wordpress.com/25/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=adperd2007.wordpress.com&amp;blog=1241659&amp;post=25&amp;subd=adperd2007&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://adperd2007.wordpress.com/2008/12/03/aktor-civil-society-dan-pemilu-2009/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/2458fb8f2e7ce314f474feb293082ce1?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">adperd</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>POPULARITAS DAN SUARA TERBANYAK: PILIHAN TERBAIK DARI PARTAI POLITIK ?</title>
		<link>http://adperd2007.wordpress.com/2008/12/03/popularitas-dan-suara-terbanyak-pilihan-terbaik-dari-partai-politik/</link>
		<comments>http://adperd2007.wordpress.com/2008/12/03/popularitas-dan-suara-terbanyak-pilihan-terbaik-dari-partai-politik/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 03 Dec 2008 15:45:30 +0000</pubDate>
		<dc:creator>adperd2007</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://adperd2007.wordpress.com/?p=23</guid>
		<description><![CDATA[Diskusi paling menarik menjelang Pemilu 2009 adalah munculnya daftar calon legislative (caleg) yang dipersiapkan oleh Partai Politik. Salah satu isu yang menonjol adalah profil dan wajah para caleg tersebut. Para caleg tersebut ditantang untuk membuktikan diri apakah kehadiran mereka akan membawa perubahan yang jauh lebih baik bagi lembaga perwakilan kita atau malah sebaliknya. Namun sayangnya [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=adperd2007.wordpress.com&amp;blog=1241659&amp;post=23&amp;subd=adperd2007&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><!--[if gte mso 9]&gt;  Normal 0        MicrosoftInternetExplorer4  &lt;![endif]--><!--[if !mso]&gt;--></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Diskusi paling menarik menjelang Pemilu 2009 adalah munculnya daftar calon legislative (caleg) yang dipersiapkan oleh Partai Politik. Salah satu isu yang menonjol adalah profil dan wajah para caleg tersebut. <span> </span>Para caleg tersebut ditantang untuk membuktikan diri apakah kehadiran mereka akan membawa perubahan yang jauh lebih baik bagi lembaga perwakilan kita atau malah sebaliknya. Namun sayangnya profil dan wajah para caleg ini masih didominasi oleh muka-muka lama politisi partai, baik dari partai baru atau lama, masih munculnya wajah-wajah artis “baru” serta masih adanya para caleg yang memiliki ikatan kekerabatan dengan pimpinan partai politik yang bersangkutan. Kalaupun ada muka-muka baru yang menonjol adalah para aktivis LSM dan kelompok penekan lainnya yang juga memutuskan untuk perpindahan aktivitas gerakannya ke dalam ranah politik. Dalam kondisi tersebut, apa yang menjadi latar belakang dari partai politik dalam menyodorkan daftar para caleg tersebut ? Apakah partai politik merasa ketakutan akan kehilangan dukungan rakyat sehingga memutuskan untuk memberi ruang kepada tokoh-tokoh popular untuk mendongkrak perolehan suaranya ? Artinya kondisi ini patut dipertanyakan mengingat mulai banyak protes dan kekecewaan terhadap daftar caleg yang dibuat oleh partai politik dimana kader-kader partai tidak ditempatkan pada nomor urut yang selayaknya.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span id="more-23"></span>Dalam UU No.10/2008 tentang Pemilu 2009 menyebutkan bahwa sistem pemilu yang dipergunakan adalah proporsional dengan daftar terbuka yang menggunakan mekanisme nomor urut. Sistem ini sebenarnya menginginkan adanya caleg-caleg yang memiliki kualitas yang terbaik dimiliki partai politik untuk sama-sama bersaing secara sehat. Pendeknya, sistem ini berkehendak adanya caleg yang dipersiapkan oleh partai dan juga memiliki basis dukungan massa, bukan hanya sekedar populer semata. Pernyataan ini dipertegas dengan dua hal: pertama, adanya perolehan suara minimal 30 persen dari Bilangan Pembagi Pemilih (BPP) untuk mendapatkan kursi dan kedua, berlakunya nomor urut terkecil yang berhak mendapatkan kursi terlebih dahulu.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span lang="SV">Sayangnya sebagian partai politik tidak konsisten dengan sistem yang mereka buat sendiri. Dalam kelompok partai pendukung alasan ini, mereka berkehendak untuk mendukung perolehan suara terbanyak, apa pun caranya, dalam memenangkan pemilu. Artinya persyaratan nomor urut dan perolehan 30 persen BPP tidak relevan lagi dengan kondisi masing-masing partai pendukung ide ini dimana penentuan caleg terpilih berdasarkan perolehan suara terbanyak dari masing-masing caleg. Dengan demikian keputusan partai politik menempatkan caleg-caleg yang berasal dari kalangan artis serta tokoh LSM yang memiliki basis dukungan, memperjelas argumen di atas. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span lang="SV"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span lang="SV">Refleksi Pemilu 2004 dapat dijadikan sebuah diskusi yang menarik dalam mencermati keinginan partai politik menggunakan klausul suara terbanyak ketimbang nomor urut yang akhirnya tercermin dari daftar caleg yang ada saat ini. Pada pemilu 2004 terdapat 7.587 caleg yang bertarung di 69 dapil untuk pemilihan DPR RI. Dari sebanyak caleg tersebut hanya dua orang yang berhasil melewati BPP atau dalam bahasa lain memperoleh suara paling banyak yaitu Hidayat Nur Wahid (PKS) di DKI Jakarta dan Saleh Djasit (P-Golkar) di Riau. Sementara itu, sebanyak 216 caleg (2,85%) yang melewati lebih dari 25% BPP. Apa makna data tersebut? Dari pengalaman caleg Pemilu 2004 dapat dikatakan bahwa hanya segelintir dari caleg yang memiliki kemampuan mencari dukungan suara rakyat secara maksimal, tidak peduli berasal dari artis, politisi kawakan, tokoh LSM ataupun keluarga daripada elite politik. Mayoritas caleg Pemilu 2004 tidak memiliki kemampuan dalam mencari dukungan masyarakat sebanyak-banyaknya. Padahal keberadaan para caleg terpilih yang sekarang duduk di DPR RI sebagian besar terpilih karena nomor urut, bukan dikarenakan kemampuan memperoleh suara terbanyak. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span lang="SV"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span lang="SV">Pilihan caleg memiliki perolehan suara terbanyak sebenarnya adalah kondisi ideal bagi sistem pemilu Indonesia. Ke depan memang kita harus mendorong upaya ini dalam upaya menegakkan hubungan yang erat antara konstituen dan wakilnya. Namun kondisi ini masih terasa berat untuk dilakukan dengan berbagai pertimbangan. <strong><em>Pertama</em></strong>, partai politik kita masih belum memiliki agenda yang jelas dalam pengembangan kelembagaan partai yang dilakukan secara profesional. Konteks ini sebenarnya dapat dilihat dari bagaimana partai melihat hubungan konstituen dengan para politisinya belum dibangun secara serius dan berkelanjutan. Konstituen dipandang sebelah mata saja, hanya menjelang pemilu. Setelah itu konstituen dibiarkan saja. <strong><em>Kedua,</em></strong> hal ini dimungkinkan karena memang kaderisasi dan rekrutmen di dalam partai masih belum berjalan optimal. Akibatnya sebagian partai menganggap penting dalam merekrut tokoh populer ketimbang memberi jalan yang memadai bagi kader-kadernya untuk berjuang secara maksimal dalam pemenangan pemilu. <strong><em>Ketiga,</em></strong> dengan keterpurukan partai politik dalam persepsi masyarakat yang ditambah dengan perilaku para politisinya yang masih banyak terindikasi korupsi, sebenarnya menjadi persoalan serius bahwa partai politik belum menjadi lembaga politik yang mampu mewakili suara rakyat. Secara keseluruhan dapat dikatakan bahwa pilihan suara terbanyak akan menjadi kontras manakala partai politik sendiri masih belum mampu membuktikan kemampuan dan fungsinya bagi kepentingan masyarakat. Padahal tuntutan suara terbanyak adalah seberapa besar kontribusi para politisi bagi kepentingan masyarakat luas yang nantinya berkorelasi dukungan elektoral di pemilu. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span lang="SV"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span lang="FI">Partai politik kita terus melakukan pembenahan. Berbagai kritik dan pandangan tajam tentang kehadiran partai politik yang profesional menjadi agenda yang tidak bisa dilepaskan dalam demokratisasi. Jadi, partai politik yang memberi pilihan suara terbanyak dengan menggandeng caleg-caleg populer sebenarnya dituntut untuk membuktikan diri bahwa pilihan itu akan tepat menjawab kebutuhan masyarakat. Ke depan, pekerjaan rumah bagi partai politik adalah mempersiapkan infrastruktur yang memadai untuk mendukung sistem pemilu yang menginginkan perolehan suara terbanyak. Untuk agenda Saat ini adalah partai politik dapat menunjukkan terbaik untuk bisa berkiprah secara optimal di lembaga perwakilan. Tidak sekedar populer!</span></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/adperd2007.wordpress.com/23/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/adperd2007.wordpress.com/23/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/adperd2007.wordpress.com/23/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/adperd2007.wordpress.com/23/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/adperd2007.wordpress.com/23/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/adperd2007.wordpress.com/23/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/adperd2007.wordpress.com/23/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/adperd2007.wordpress.com/23/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/adperd2007.wordpress.com/23/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/adperd2007.wordpress.com/23/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/adperd2007.wordpress.com/23/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/adperd2007.wordpress.com/23/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/adperd2007.wordpress.com/23/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/adperd2007.wordpress.com/23/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=adperd2007.wordpress.com&amp;blog=1241659&amp;post=23&amp;subd=adperd2007&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://adperd2007.wordpress.com/2008/12/03/popularitas-dan-suara-terbanyak-pilihan-terbaik-dari-partai-politik/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/2458fb8f2e7ce314f474feb293082ce1?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">adperd</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Mengenai Parpol yang tengah bersiap untuk bertarung&#8230;</title>
		<link>http://adperd2007.wordpress.com/2008/12/03/mengenai-parpol-yang-tengah-bersiap-untuk-bertarung/</link>
		<comments>http://adperd2007.wordpress.com/2008/12/03/mengenai-parpol-yang-tengah-bersiap-untuk-bertarung/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 03 Dec 2008 15:15:43 +0000</pubDate>
		<dc:creator>adperd2007</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://adperd2007.wordpress.com/?p=13</guid>
		<description><![CDATA[Kurang lebih satu tahun belakangan ini, saya tengah mendalami kondisi partai politik di Indonesia. Banyak hal. Dari segi organisasinya, sistem kepartaian dan pemilu yang selesai direvisi, atau kondisi perempuan di dalam partai. Menjenuhkan. Kenapa respon saya sangat pesemistik? pertama, semakin saya memiliki banyak pengetahuan luar dalam tentang partai di Indonesia, semakin saya merasa sulit melihat [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=adperd2007.wordpress.com&amp;blog=1241659&amp;post=13&amp;subd=adperd2007&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Kurang lebih satu tahun belakangan ini, saya tengah mendalami kondisi partai politik di Indonesia. Banyak hal. Dari segi organisasinya, sistem kepartaian dan pemilu yang selesai direvisi, atau kondisi perempuan di dalam partai. Menjenuhkan.</p>
<p>Kenapa respon saya sangat pesemistik? pertama, semakin saya memiliki banyak pengetahuan luar dalam tentang partai di Indonesia, semakin saya merasa sulit melihat perkembangan yang positif dari demokrasi kita. Anda bayangkan saja bagaimana organisasi partai di Indonesia sudah dimiliki segelintir orang, baik karena &#8220;kedinastiannya&#8221; atau &#8220;modal uangnya&#8221;. Akibatnya jelas, orang-orang yang di dalamnya pun memiliki perasaan yang sama untuk melakukan atau meniru di masing-masing level partai. Bagaimana demokrasi kita akan berkembang ke arah yang lebih baik manakala partai politik saja masih bersifat oligarkis, paternalistik dan sangat kapitalis.</p>
<p>Kedua, sistem kepartaian yang baru, dimana dibuat oleh sebagian partai besar yang duduk di DPR RI, mencerminkan bagaimana partai-partai kita sangat egois. Bagaimana tidak egois, persyaratan partai untuk pemilu saja sudah dibatasi, ditambah lagi dengan istilah parliamentary threshold. Bagi partai besar alasannya rasional memang, membangun sistem multikepartaian yang sederhana, hanya dengan tujuh atau delapan partai di DPR. Namun soalnya bukan itu. lagi-lagi aspek modal yang disinggung, kalau jumlah partai politik banyak duduk di DPR maka akan berpengaruh terhadap APBN. Pemilu juga memakan biaya besar dengan kertas suara yang beusarnya minta ampun. Tetapi apakah pernah terpikirkan oleh para partai-partai ini bahwa dengan sistem tersebut telah mencederai suara pemilih yang jumlahnya puluhan juta? Artinya, kita telah membiarkan suara-suara tersebut dibuang saja!</p>
<p>ketiga, perempuan di dalam partai. Isu 30 persen keterwakilan perempuan menjadi isu yang semakin sensitif, dan partai diharuskan mengakomodasi lewat aturan di uu partai dan pemilu. Namun persoalannya tidak sesederhana itu. Setelah perempuan partai bersorak ria mendapatkan kesempatan itu, yang terjadi ada negosiasi baru yang denger kabar malah menghambat meningkatnya jumlah perempuan di DPR nanti. Bila kesepakatan di UU pemilu menyebutkan jumlah perempuan menggunakan zipper, dimentahkan oleh beberapa partai dengan menggunakan suara terbanyak. Artinya, perempuan partai didorong untuk memperoleh suara terbanyak. Tetapi, sebagian besar perempuan partai sadar, bahwa ini menyulitkan mereka!</p>
<p>Pemilu 2009 tinggal 4 bulan kurang. Tetapi saya tidak bersemangat menyaksikan pertarungan ini. Karena jelas, partai-partai ini tidak serius membenahi diri mereka. Ditambah lagi ego para pengurus partai yang merasa besar kepala dan bisa mengatasi persoalan negara, namun kenyataannya tidak mampu, adalah persoalan lain lagi. Belum lagi, iklan-iklan politik yang sudah menjemukan. Berjanji tanpa jelas apa yang akan dilakukan. Apa maknanya buat pemilu 2009? saya tidak yakin kehidupan partai di tahun depan, tidak jauh lebih baik daripada sebelumnya. Apa jangan-jangan partai kita juga akan mengikuti tetangga Thailand yang mampu bertransformasi dan reinkarnasi berdasarkan dan tergantung pemodal?</p>
<p>kita lihat saja nanti&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;..</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/adperd2007.wordpress.com/13/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/adperd2007.wordpress.com/13/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/adperd2007.wordpress.com/13/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/adperd2007.wordpress.com/13/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/adperd2007.wordpress.com/13/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/adperd2007.wordpress.com/13/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/adperd2007.wordpress.com/13/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/adperd2007.wordpress.com/13/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/adperd2007.wordpress.com/13/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/adperd2007.wordpress.com/13/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/adperd2007.wordpress.com/13/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/adperd2007.wordpress.com/13/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/adperd2007.wordpress.com/13/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/adperd2007.wordpress.com/13/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=adperd2007.wordpress.com&amp;blog=1241659&amp;post=13&amp;subd=adperd2007&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://adperd2007.wordpress.com/2008/12/03/mengenai-parpol-yang-tengah-bersiap-untuk-bertarung/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/2458fb8f2e7ce314f474feb293082ce1?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">adperd</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Pertaruhan PKS</title>
		<link>http://adperd2007.wordpress.com/2008/04/17/pertaruhan-pks/</link>
		<comments>http://adperd2007.wordpress.com/2008/04/17/pertaruhan-pks/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 17 Apr 2008 07:20:24 +0000</pubDate>
		<dc:creator>adperd2007</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://adperd2007.wordpress.com/?p=10</guid>
		<description><![CDATA[Hari-hari ini, PKS tengah kembali menjadi sorotan. Tidak lain karena prestasinya yakni &#8220;menggolkan&#8221; dua calon Gubernur dalam Pilkada besar di dua daerah, Jawa Barat dan Sumatera Utara. Semua televisi, semua kalangan dan semua pengamat politik melihat kemenangan Syamsul Arifin-Gatot Pujo di Sumatera Utara dan Ahmad Heryawan-Dede Yusuf di Jawa Barat, sebagai fenomena PKS partai pekerja. [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=adperd2007.wordpress.com&amp;blog=1241659&amp;post=10&amp;subd=adperd2007&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Hari-hari ini, PKS tengah kembali menjadi sorotan. Tidak lain karena prestasinya yakni &#8220;menggolkan&#8221; dua calon Gubernur dalam Pilkada besar di dua daerah, Jawa Barat dan Sumatera Utara. Semua televisi, semua kalangan dan semua pengamat politik melihat kemenangan Syamsul Arifin-Gatot Pujo di Sumatera Utara dan Ahmad Heryawan-Dede Yusuf di Jawa Barat, sebagai fenomena PKS partai pekerja. Kenapa? Syamsul Arifin yang dikenal sebagai dedengkotnya Golkar yang kemudian dikeluarkan oleh Golkar, memiliki karisma sebagai seorang pemimpin merakyat, ditambah dari dukungan kerja PKS yang konsisten melalui Gatot sebagai wakilnya. Ahmad Heryawan yang mewakili PKS, juga memiliki mesin partai yang efektif ditambah dengan popularitas Dede Yusuf sebagai aktor ganteng. Dalam konteks ini saya melihat keberhasilan menangnya dua calon gubernur dari PKS merupakan gabungan banyak hal: popularitas, karismatik seorang pemimpin yang dibungkus oleh kerja keras dari mesin politik bernama PKS.</p>
<p>Namun, fenomena PKS ini pun banyak pihak menilai jangan terlalu berlebihan. Ada yang berpendapat, belum ada korelasi kemenangan beberapa pilkada di Provinsi ini akan meningkatkan suara PKS di Pemilu 2009. Tetapi ada yang melihat positif, bahwa Sumut dan Jabar sebagai wilayah yang besar dan luas memungkinkan terjadinya peningkatan suara PKS. Saya melihat bahwa terlalu dini. Alasannya adalah pertama, beda antara pemilu legislatif dengan kekuatan partai politik dengan pilkada yang menggabungkan faktor figur dan mesin partai politik. Kedua, figur-figur yang disokong oleh PKS semestinya menjadi pembelajaran bagi PKS dan semua pendukungnya, apakah kemudian jargon dan janji yang ditawarkan akan bermanfaat bagi rakyat secara menyeluruh? Artinya, pembuktian akan menjadi penting saat ini untuk melihat korelasinya di pemilu 2009, meski dengan waktu yang relatif singkat. Ketiga, PKS dalam konteks ini juga harus belajar kalau figur yang berasal dari PKS tidak ada atau belum mampu menarik dukungan masyarakat yang lebih luas ketimbang menjaga konstituennya. Artinya, program PKS mencetak tokoh-tokoh politiknya menjadi tokoh lokal dan nasional perlu terus dilanjutkan.</p>
<p>Bagi saya, PKS tengah mendapat pertaruhan politik yang cukup nyata di periode menjelang Pemilu 2009. Kemenangan di Sumut dan Jabar harus dipenuhi dalam bentuk janji nyata bagi masyarakat. Tidak perlu lagi beromong kosong, tapi kerja yang kongkrit untuk membuktikan &#8220;merakyatnya&#8221; Pasangan Syamspurno di Sumut dan program lowongan kerja bagi pemuda di Jabar. Kalau semua itu sudah mampu dibuktikan dan ternyata masyarakat menerima, tinggal tunggu saja di Pemilu 2009.</p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/adperd2007.wordpress.com/10/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/adperd2007.wordpress.com/10/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/adperd2007.wordpress.com/10/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/adperd2007.wordpress.com/10/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/adperd2007.wordpress.com/10/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/adperd2007.wordpress.com/10/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/adperd2007.wordpress.com/10/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/adperd2007.wordpress.com/10/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/adperd2007.wordpress.com/10/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/adperd2007.wordpress.com/10/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/adperd2007.wordpress.com/10/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/adperd2007.wordpress.com/10/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/adperd2007.wordpress.com/10/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/adperd2007.wordpress.com/10/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/adperd2007.wordpress.com/10/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/adperd2007.wordpress.com/10/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=adperd2007.wordpress.com&amp;blog=1241659&amp;post=10&amp;subd=adperd2007&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://adperd2007.wordpress.com/2008/04/17/pertaruhan-pks/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/2458fb8f2e7ce314f474feb293082ce1?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">adperd</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>PEREMPUAN, PARTAI DAN SISTEM PEMILU</title>
		<link>http://adperd2007.wordpress.com/2007/10/25/perempuan-partai-dan-sistem-pemilu/</link>
		<comments>http://adperd2007.wordpress.com/2007/10/25/perempuan-partai-dan-sistem-pemilu/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 25 Oct 2007 07:15:55 +0000</pubDate>
		<dc:creator>adperd2007</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://adperd2007.wordpress.com/2007/10/25/perempuan-partai-dan-sistem-pemilu/</guid>
		<description><![CDATA[Saat ini tengah dibahas rancangan undang-undang pemilihan umum di DPR RI. Pembahasan RUU tersebut masih menyisakan berbagai masalah yang terkait dengan pelaksanaan pemilu, apalagi dikaitkan dengan pengalaman penyelenggaraan pemilu 2004. Diskusi yang cukup panas yang tengah berlangsung di Gedung DPR RI adalah terkait dengan sistem pemilu sebagai bagian penting dalam pelaksanaan pemilu, meski seluruh partai [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=adperd2007.wordpress.com&amp;blog=1241659&amp;post=8&amp;subd=adperd2007&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Saat ini tengah dibahas rancangan undang-undang pemilihan umum di DPR RI. Pembahasan RUU tersebut masih menyisakan berbagai masalah yang terkait dengan pelaksanaan pemilu, apalagi dikaitkan dengan pengalaman penyelenggaraan pemilu 2004. Diskusi yang cukup panas yang tengah berlangsung di Gedung DPR RI adalah terkait dengan sistem pemilu sebagai bagian penting dalam pelaksanaan pemilu, meski seluruh partai politik di DPR telah sepakat bahwa sistem pemilu proporsional tetap digunakan untuk pemilu 2009 yang akan datang. Prinsip sistem proporsional pun jelas kita ketahui bersama, dengan pengalaman pemilu 2004 lalu, bahwa setiap pemilih nantinya akan memilih dari berbagai partai dan kandidat anggota legislative yang ada di dalam kertas suara. Namun demikian, isu yang hangat dibicarakan adalah apakah sistem proporsional terbuka “murni” dengan daftar kandidat yang hasilnya ditentukan melalui perolehan suara terbanyak atau proporsional terbuka “terbatas” dengan adanya daftar kandidat berdasarkan nomor urut. Pertanyaan penting yang harus dijawab dalam kedua sistem ini adalah seberapa besar jaminan adanya keadilan bagi kelompok terpinggirkan untuk diakomodir dalam lembaga perwakilan?</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">&nbsp;</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">&nbsp;</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Sistem pemilu terbuka murni sebenarnya adalah pilihan yang paling ideal bagi Indonesia saat ini. Alasannya adalah sistem ini menjamin nantinya akuntabilitas para anggota legislative kepada konstituennya di daerah pemilihan yang bersangkutan. Akuntabilitas ini terlihat dari bagaimana nanti wakil rakyat harus selalu “dekat” dengan konstituen sebagai pemberi suara yang harus diperjuangkan. Di samping juga, sistem ini memungkinkan terciptanya keadilan manakala suara terbanyak yang berhak mendapatkan kursi, bukan berdasarkan pembagi dari suara partai atau limpahan suara dari kandidat lainnya. Hanya saja, persoalan dalam sistem ini adalah potensi lahirnya banyak kandidat yang sekedar populer tapi tidak populis di mata konstituen manakala kepercayaan terhadap anggota legislative tengah menjadi sorotan. Salah satu kekhawatirannya adalah partai akan cenderung memilih kandidat dari jalur artis ketimbang kader partai yang telah berjuang cukup lama. Persoalan yang dikaitkan dengan sistem kepartaian kita yang belum professional adalah sulit dalam mengembangkan sistem kaderisasi dan mekanisme internal partai untuk menghasilkan kader-kader partai yang terbaik dan pada saat yang bersamaan kandidat dari luar partai yang mendominasi pencalonan. Hal lain yang patut disoroti adalah sistem ini tidak menjamin keterwakilan kelompok marjinal (khususnya perempuan) yang dapat diambil secara maksimal manakala tidak adanya perlakuan khusus terhadap keberadaan mereka. Perempuan dalam hal ini harus memiliki kemampuan serta kapasitas yang memadai untuk berjuang dalam memperoleh suara terbanyak. Dalam konteks ini hasil penelitian Puskapol UI menyebutkan sebagian besar perempuan dalam Pemilu DPR RI 2004 lalu tidak mampu memperoleh suara terbanyak di atas perolehan suara minimal BPP (Bilangan Pembagi Pemilih) sebesar 25 persen.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">&nbsp;</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Sistem pemilu proporsional terbuka terbatas sebenarnya merupakan kondisi yang realistis terhadap berbagai permasalahan sosial politik yang masih kita hadapi saat ini. Karena sistem ini masih memberi jaminan adanya dorongan keterwakilan kelompok marjinal dalam aturan atau kebijakan dalam pencalonan. Di samping itu, sistem ini juga memberi kewenangan partai untuk melakukan mekanisme internal partai dalam pencalonan dengan tetap memberi nomor urut kepada setiap kandidat. Penghargaan kepada kader partai untuk menjadi kandidat terlihat dalam sistem ini karena partai nantinya akan melakukan penilaian terhadap kualitas dan kapasitas dari setiap kader-kader yang serius bekerja bagi partainya. Namun demikian, melihat konteks sistem kepartaian yang masih bersifat oligarkis, penerapan sistem ini membutuhkan waktu yang cukup memadai agar nantinya partai secara bertahap terus menerus melakukan pembenahan internal. Dorongan ini menjadi penting karena partai sebagai sarana bagi munculnya pemimpin-pemimpin politik masa depan. Untuk itu, pembahasan sistem pemilu pun terkait dengan apa yang dibahas di dalam revisi undang-undang partai politik, terutama dikaitkan dengan upaya partai politik untuk melakukan pembenahan secara kelembagaan.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">&nbsp;</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Dalam konteks keterwakilan perempuan, revisi undang-undang pemilu dan partai politik menjadi agenda besar dan momentum yang harus dilakukan saat ini. Pengalaman pemilu 2004 lalu, membuktikan bahwa keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen yang menjadi tuntutan tidak dilakukan oleh semua partai dalam<span>  </span>pencalonannya. Untuk itu, sikap gerakan keterwakilan perempuan merasa akan lebih efektif bila keterwakilan tersebut tidak hanya dalam pencalonan, melainkan secara imperatif dilakukan dalam kepengurusan partai. Satu alasan yang mendasar adalah sebagian besar partai akan mencalonkan kandidat anggota legislatifnya apabila berada di dalam kepengurusan. Berbagai komunikasi dan diskusi dengan aktivis perempuan dalam partai politik menunjukkan bahwa perempuan masih kesulitan dalam mendapatkan keterwakilan perempuan tersebut. Paling tidak ada dua alasan riil: pertama, secara sosial kultural, posisi perempuan dalam politik masih menjadi pertanyaan bagi masyarakat kita. Hambatan secara psikis atau fisik masih terus ada bagi para aktivis perempuan di partai. Apalagi dikaitkan dengan keinginan perempuan untuk terlibat aktif menjadi anggota legislatif yang tentunya membutuhkan biaya besar dan perhatian yang besar dalam aktivitas politiknya. Kedua, kebanyakan kader perempuan di partai politik pun tidak memiliki kesempatan luas untuk berpartisipasi yang lebih efektif dalam kegiatan-kegiatan partai. Pemimpin partai hanya menempatkan kader perempuan untuk tugas-tugas administrasi dan konsumsi dalam segala kegiatan partai dibandingkan dalam kegiatan yang lebih menunjukkan kemampuan berpikir dan pengelolaan partai. Artinya perempuan di partai masih menyimpan persoalan serius dalam rangka mempersiapkan dirinya menuju pencalonan di dewan manakala kemampuan dan kapasitasnya tidak teruji.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">&nbsp;</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span> </span>Salah satu usulan untuk memungkinkan peningkatan perempuan dalam lembaga legislatif adalah menempatkan sistem pemilu yang sesuai dengan kondisi saat ini yaitu sistem proporsional terbuka terbatas dengan minimal angka BPP yang rendah. Artinya perempuan masih memerlukan tindakan khusus yang memungkinkan partisipasi tersebut dapat ditingkatkan secara bertahap. Apabila perempuan telah mendapat kesempatan yang lebih baik dan proses kaderisasi yang juga berjalan di setiap partai, maka sistem pemilu yang akan datang (2014 dan seterusnya) tentu memungkinkan adanya kompetisi terbuka yang dapat dilakukan oleh kelompok perempuan. Namun disadari juga bahwa pilihan sistem pemilu apapun sebenarnya tidak serta merta akan menjamin peningkatan keterwakilan perempuan secara signifikan manakala perbaikan serta perubahan mekanisme internal partai politik tidak dilakukan secara terus menerus. Padahal partai politik merupakan muara dari kader-kader partai untuk menjadi anggota legislatif, termasuk perempuan.<span>  </span>Dalam konteks itu, pembangunan sistem pemilu yang baik harus beriringan dengan pembangunan kepartaian yang baik pula untuk menghasilkan pemimpin-pemimpin politik yang terbaik.</p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/adperd2007.wordpress.com/8/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/adperd2007.wordpress.com/8/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/adperd2007.wordpress.com/8/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/adperd2007.wordpress.com/8/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/adperd2007.wordpress.com/8/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/adperd2007.wordpress.com/8/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/adperd2007.wordpress.com/8/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/adperd2007.wordpress.com/8/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/adperd2007.wordpress.com/8/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/adperd2007.wordpress.com/8/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/adperd2007.wordpress.com/8/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/adperd2007.wordpress.com/8/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/adperd2007.wordpress.com/8/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/adperd2007.wordpress.com/8/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/adperd2007.wordpress.com/8/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/adperd2007.wordpress.com/8/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=adperd2007.wordpress.com&amp;blog=1241659&amp;post=8&amp;subd=adperd2007&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://adperd2007.wordpress.com/2007/10/25/perempuan-partai-dan-sistem-pemilu/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/2458fb8f2e7ce314f474feb293082ce1?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">adperd</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title></title>
		<link>http://adperd2007.wordpress.com/2007/09/24/7/</link>
		<comments>http://adperd2007.wordpress.com/2007/09/24/7/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 24 Sep 2007 07:21:44 +0000</pubDate>
		<dc:creator>adperd2007</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://adperd2007.wordpress.com/2007/09/24/7/</guid>
		<description><![CDATA[salah satu sudut SMPN di Kota Tarakan<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=adperd2007.wordpress.com&amp;blog=1241659&amp;post=7&amp;subd=adperd2007&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://adperd2007.files.wordpress.com/2007/09/100_0998.jpg" title="salah satu sudut SMPN di Kota Tarakan">salah satu sudut SMPN di Kota Tarakan</a></p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/adperd2007.wordpress.com/7/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/adperd2007.wordpress.com/7/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/adperd2007.wordpress.com/7/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/adperd2007.wordpress.com/7/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/adperd2007.wordpress.com/7/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/adperd2007.wordpress.com/7/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/adperd2007.wordpress.com/7/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/adperd2007.wordpress.com/7/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/adperd2007.wordpress.com/7/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/adperd2007.wordpress.com/7/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/adperd2007.wordpress.com/7/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/adperd2007.wordpress.com/7/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/adperd2007.wordpress.com/7/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/adperd2007.wordpress.com/7/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/adperd2007.wordpress.com/7/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/adperd2007.wordpress.com/7/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=adperd2007.wordpress.com&amp;blog=1241659&amp;post=7&amp;subd=adperd2007&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://adperd2007.wordpress.com/2007/09/24/7/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/2458fb8f2e7ce314f474feb293082ce1?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">adperd</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
